TIK TOK Di Blokir PEMERINTAH
Tuesday, July 3, 2018
Add Comment
TIK TOK Di Blokir PEMERINTAH. Aplikasi TIK TOK yang saat ini menjadi polpular dan banyak di download sekitar 1.5 juta orang perhari dan total downloader mencapai sekitar 50 juta.
TIK TOK merupakan aplikasi berbagi video yang digemari oleh kalangan perempuan dan laki-laki, bahkan anak-anak. Tetapi Aplikasi ini resmi di Tutup oleh pemerintah pada hari Rabu (03/07/18)
sumber gambar: www.tribunnews.com |
Aplikasi TIK TOK resmi di blokir oleh Pemerintah bukan karena aplikasinya tetapi terhadap isi kontennya, fenomena dan perilaku aplikasi tersebut sudah semakin ke arah negatif, mulai dari pornografi, asusila, LGBT, pelecehan agama, fitnah, serta konten yang dinilai meresahkan masyarakat dan anak-anak.
Selain laporan dari masyarakat, Komisi Perlindungan Anak (KPAI) juga menerima pengaduan hal itu, sehingga Kominfo berkomunikasi dengan KPAI dan juga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA). Kominfo telah melakukan koordinasi dengan KPAI dan Kemen PPA dalam melakukan pemantauan dan pemblokiran aplikasi Tik Tok tersebut. Pemblokiran pun telah dilakukan saat ini.
Terhitung Senin (02/07/18) kemarin, tim Kominfo telah menghubungi pengelola TIK TOK, meminta mereka menangani konten negatif di dalam platformnya, serta menyampaikan bahwa TIK TOK harus mengikuti peraturan Indonesia dan harus memiliki tim monitoring serta pusat monitoring yang berada di Indonesia.
Setelah melakukan perbaikan Konten dan benar benar bersih kontenya, TIK TOK bisa kami buka kembali," menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
0 Response to "TIK TOK Di Blokir PEMERINTAH"
Post a Comment