iklan link

Cara Pembuatan BPJS Kesehatan

Cara Pembuatan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan adalah program resmi pemerintah Indonesia yang bertujuan agar masyarakat lebih mudah dan tidak mengeluarkan biaya yang sangat besar jika ingin berobat menggunakan BPJS Kesehatan.

cara buat bpjs kesehatan, cara daftar bpjs kesehatan, gimana bikin bpjs kesehatan, dimana bikin bpjs kesehatan, apa syarat buat bpjs kesehtan, syarat-syarat pembuatan bpjs kesehatan, berapa biaya bpjs, aktifasi bpjs, bayar bpjs dimana, bayar iuran bpjs, cara mengambil dana bpjs, cara mudah buat bpjs, syarat membuat bpjs 2018, cara daftar bpjs kesehatan 2018, cara bikin bpjs online, cara bikin bpjs gratis, cara membuat bpjs gratis di puskesmas, syarat membuat bpjs kesehatan 2018, syarat membuat bpjs untuk anak, daftar bpjs perorangan
sumber gambar: www.bpjs-kesehatan.go.id
"syarat pembuatan bpjs kesehatan,
cara daftar bpjs kesehatan".

Bagaimana cara membuat BPJS Kesehatan?
Cara membuat BPJS Kesehatan sangat mudah jika kita mengetahui prosedur-prosedur yang di terapkan oleh pihak BPJS Kesehatan.

Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi tips agar anda bisa membuat BPJS Kesehatan dengan mudah, ini adalah cara yang pernah saya lakukan saat mengurus BPJS Kesehatan milik Ayah, Ibu dan Adik-Adik saya, membuat BPJS kesehatan bisa di lakukan di seluruh kantor cabang BPJS Kesehatan, cari saja yang terdekat dengan rumah anda ya, agar hemat ongkos.

Berkas-berkas yang diperlukan untuk membuat BPJS Kesehatan:
  1. Foto Copy Kartu keluarga yang terbaru
  2. Pas Foto berwarna ukuran 2x3 2 lembar
  3. Foto Copy KTP
  4. Formulir Kepesertaan BPJS Kesehatan (bisa didapatkan di kantor BPJS)
  5. Materai 6000
Ada 2 Jenis BPJS Kesehatan yaitu dengan Iuran tiap bulan (mandiri) dan BPJS Kesehatan dari Perusahaan/Instansi/Badan Usaha lainnya.

1. BPJS Kesehatan Mandiri
BPJS Kesehatan ini yang di buat dengan secara pribadi dan mengikuti iuran tiap bulan, dalam BPJS ini  ada 3 kelas yang iuran ya berbeda-beda diantaranya:
a. Kelas 1 Rp. 82.500
b. Kelas 2 Rp 52.500
c. Kelas 3 Rp 28.000

2. BPJS Kesehatan dari Perusahaan/ Instansi/ Badan Usaha Lainnya
BPJS Kesehatan ini anda tidak perlu membayar secara manual tiap bulan, karena sudah otomatis terpotong dari pendapatan setiap bulan pada gaji anda. Biasanya setiap perusahaan memberikan fasilitas BPJS kesehatan kelas 2.

0 Response to "Cara Pembuatan BPJS Kesehatan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel