Cara Antri Online BPJS Ketenagakerjaan
Wednesday, March 6, 2019
Add Comment
Cara Antri Online BPJS Ketenagakerjaan. BPJS ketenagakerjaan adalah hak yang dimiliki oleh setiap tenaga kerja, BPJS ketenagakerjaan memiliki saldo yang dapat di cairkan melalui beberapa syarat dan peraturan yang berlaku.
sumber gambar: www.google.com/search
"cara daftar online bpjs ketenagakerjaan,
cara ambil antrian bpjs ketenagakerjaan"
Agar dapat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan anda diwajibkan untuk antri dengan cara melalui antri online. Ada 2 cara untuk melakukan Antri online yaitu:
1. Cara Antri Online
Antrian online ini dapat di akses melalui https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id, website ini sudah dapat dibuka sejak pukul 00.00 WIB pada jam tersebut anda bisa melaukan antrian online dengan cara:
- Antri online di website ini https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Antri online dengan e-klaim di website ini https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
1. Cara Antri Online
Antrian online ini dapat di akses melalui https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id, website ini sudah dapat dibuka sejak pukul 00.00 WIB pada jam tersebut anda bisa melaukan antrian online dengan cara:
- Masuk ke website https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi kolom-kolom sesuai data diri anda
- NIK/ E-KTP, KPJ, Nama sesuai KTP No. HP, Wilayah pelayanan, Cabang pelayanan, tanggal kedatangan, jam kedatangan, salin Captcha. Simpan
Pada antrian ini tanggal kedatangan atau jadwal untuk datang ke kantor BPJS sudah di atur oleh pihak BPJS atau dapat dikatakan "tanggal kedatangan akan secara otomatis muncul pada kolom tanggal kedatangan". melakukan pengisian pada metode ini hanya mengisi kolom-olom yang ada pada website tersebut, anda tidak perlu mengupload berkas-berkas hanya tinggal ikuti langkah-langkahnya saja. Masa berlaku nomor antrian adalah 7 hari setelah tanggal kedatangan ditetapkan.
2. Cara Daftar E-Klaim
Melakukan antrian online dengan cara e-klaim di website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, lebih praktis karena anda bisa langsung datang apabila sudah mendapat email balasan dari BPJS ketenagakerjaan. Cara daftar melalui e-klaim simak berikut ini:
- Masuk ke website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login menggunakan email yang sudah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan
- isi semua kolom-kolom sesuai data anda
- Upload semua berkas yang diminta
- Jika sudah tunggu email balasan dari BPJS ketenagakerjaan
- Balasan Email biasanya 1x24 jam setelah pendaftaran
kelebihan dari cara e-klaim dibandingkan dengan cara nomor 1 adalah apabila anda sudah mendapatkan email balasan dengan jawaban "Selamat registrasi anda memenuhi Syarat, silakan datang ke kantor BPJS ketenagakerjaan" (sesuai kantor cabang yang dituju) anda bisa langsung datang ke kantor BPJS tersebut tanpa harus menunggu jadwal seperti cara nomor 1. Masa berlaku antrian ini 7 hari setelah mendapatkan email balasan persetujuan tersebut.
Bagaimana jika registrasi gagal?
Apabila anda gagal dan mendapatkan email dari BPJS dengan keterangan belum memenuhi syarat dalam registrasi, silakan anda melakukan registrasi ulang dan perhatikan setiap kolom-kolom dan cara pengisiannya.
Saran saya lebih baik menggunakan antrian E-Klaim karena lebih mudah, biasanya jika menggunakan cara nomor 1 selalu penuh antrian mungkin hanya sedikit kuota antrianya.
0 Response to "Cara Antri Online BPJS Ketenagakerjaan"
Post a Comment