Berkas Untuk Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Wednesday, March 20, 2019
Add Comment
Berkas Untuk Pencairan BPJS Ketenagakerjaan. Mengumpulkan berkas-berkas dalam melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan adalah hal yang wajib diikuti dan di laksanakan oleh calon penerima saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah pertama adalah melakukan pendaftaran secara online, sebelumnya sudah pernah saya bahas cara untuk melakukan daftar atau antri online, pada artikel "Cara antri online BPJS Ketenagakerjaan", didalam melakukan antrian online dibutuhkan berkas-berkas yang harus di foto dan dimasukan ke website tersebut agar dapat melanjutkan prosedur pencairan BPJS ketenagakerjaan.
Baca juga: Cara daftar online BPJS Ketenagakerjaan
Berkas-berkas dan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan memiliki ukuran maksimal 2mb setiap foto dan di unggah pada website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id adalah:
- Buku Rekening tabungan Bank
- Paklaring dari perusahaan
- Surat keterangan berhenti kerja dari perusahaan (Bukan dari Disnaker)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu keluarga
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Berkas-berkas diatas adalah yang dibutuhkan untuk melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan, semua berkas tersebut di foto dan di unggah pada https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau E-Klaim. Ingat ya unggah berkas nya maksimal ukuran 2mb setiap berkas, apabila anda bekerja lebih dari 1 perusahaan dokumen paklaring/ surat keterangan berhenti kerja di mix dengan paklaring lainnya.
Jika semua sudah di unggah, anda tinggal menunggu email balasan dari BPJS ketenagakerjaan, jika di setujui anda wajib membawa berkas-berkas diatas ke kantor BPJS ketenagakerjaan yang anda tuju. Maksimal kehadiran mengurus BPJS ketenagakerjaan adalah 7 hari setelah pendaftaran online.
0 Response to "Berkas Untuk Pencairan BPJS Ketenagakerjaan"
Post a Comment