iklan link

Materi PPKn Pelaksanaan Hak Sebagai Warga Negara | Kelas 6

Materi PPKn Pelaksanaan Hak Sebagai Warga Negara | Kelas 6. Hak adalah segala sesuatu yang harus diperoleh sejak lahir, setiap manusia memiliki hak dasar yang disebut dengan hak asasi.

Materi PPKn Pelaksanaan Hak Sebagai Warga Negara | Kelas 6, contoh pelaksanaan hak sebagai warga negara, pelaksanaan hak sebagai warga negara dan manfaatnya, contoh hak warga negara, contoh hak dan kewajiban warga negara, tuliskan dua contoh pelaksanaan hak sebagai warga negara, bagaimana pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara saat ini, sebutkan kewajiban sebagai warga negara, sebutkan contoh hak sebagai warga negara.
Gambar: Bersama membangun kebersamaan

Hak asasi terbagi menjadi 2, yaitu Hak asasi manusia dan Hak warga negara.

  • Mendapatkan kasih sayang
  • Mendapatkan perlindungan dan rasa aman.

Hak warga negara indonesia, yang diberikan oleh pemerintah yang tercantum dalam UUD 1945 adalah:
  1. Hak menganut agama
  2. Hak mendapatkan pendidikan
  3. Hak untuk menyampaikan pendapat
  4. Hak memperoleh pekerjaan dan imbalan
  5. Hak memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum.

1. Hak Menganut Agama
Hak warga negara dalam menganut agama dan kepercayaan diatur dalam UUD 1945, sebagai berikut:

a. UUD 1945 Pasal 28E Ayat (1)
Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali.

b. UUD 1945 Pasal 28E Ayat (2)
Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

c. UUD 1945 Pasal 29 Ayat (2)
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadahmenurut agama dan kepercayaannya itu.

Makna dari kedua pasal tersebut, bahwa semua warga negara memiliki hak untuk memilih atau menentukan agama atau kepercayaan masing-masing sesuai dengan yang diyakininya selama tidak merugikan orang lain.

Pemerintah memberikan kemerdekaan dan atau kebebasan kepada semua warga negara untuk menjalankan ibadahnya.

2. Hak Mendapatkan Pendidikan
Pasal-pasal yang mengatur hak warga negara untuk memperoleh pendidikan adalah:

a. UUD 1945 Pasal 28c Ayat (1)
Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

b. UUD 1945 Pasal 31 Ayat (1)
"Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan".
Oleh karena itu pemerintah mengadakan program wajib belajar 12 tahun agar semua anak indonesia mendapatkan pendidikan.

Mendapatkan pendidikan yang layak adalah hak setiap warga negara, baik tua, muda dan dari keluarga mampu atau kurang mampu.

Hak mendapatkan pendidikan anatara lain:
  • Hak untuk mengikuti pelajaran dan bertanya kepada guru.
  • Semua siswa berhak mendapatkan fasilitas dari sekolah.

3. Hak Untuk Menyampaikan Pendapat
Dasar hukum yang mengatur hak menyuarakan pendapat warga negara terdapat dalam UUD 1945 yaitu:

UUD 1945 Pasal 28e Ayat (3)
"Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat".
Menyuarakan pendapat adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD 1945, namun kegiatan menyuarakan pendapat tidak boleh menggangu hak orang lain.

Menyuarakan pendapat harus dilakukan dengan santun dan sesuai peraturan yang berlaku.

4. Hak Memperoleh Pekerjaan Dan Imbalan
Bekerja adalah salah satu untuk mendapatkan uang atau imbalan berupa gaji atau upah.

Manusia perlu bekerja agar mendapatkan uang untuk membiayai kebutuhan hidupnya.

Negara mengatur hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan imbalan yang sesuai dalam UUD 1945 adalah sebagai berikut ini:

a. UUD 1945 Pasal 27 Ayat (2)
"Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".

b. UUD 1945 Pasal 28d Ayat (2)
"Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja".

Berdasarkan makna dari kedua pasal tersebut:
  • Setiap warga negara memiliki hak untuk bekerja sesuai dengan kemampuan dan ilmu pengetahuan yang dimilikinya.
  • Warga negara yang telah bekerja berhak atas imbalan atau upah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Dalam rangka menciptakan lapangan kerja, pemerintah banyak melakukan pembangunan fasilitas umum dan industri yang menyerap tenaga kerja.

5. Hak Memiliki Kedudukan Yang Sama Dihadapan Hukum
Setiap warga negara memiliki hak yang sama dihadapan hukum.
Hak ini tercantum dalam UUD 1945, yaitu:

UUD 1945 Pasal 28d Ayat (1)
"Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, kehidupan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum".

Dari pasal tersebut maka dapat dijelaskan bahwa:
  • Negara akan memberikan hak yang sama kepada warga negara
  • Aparat penegak hukum akan memberikan tindakan yang sama kepada seluruh warga negara tanpa memandang suku bangsa, agama, tingkat pendidikan atau jabatan.
Dalam menggunakan hak sebaiknya kita lakukan dengan penuh tanggung jawab.
Contohnya:
  • Misalya, listrik yang digunakan sehari-hari salah satunya bersumber dari daya alam yang tidak dapat diperbaharui, maka kita harus menggunakannya denga hemat. Menghemat listrik termasuk sikap menggunakan hak dengan penuh tanggung jawab.
  • Merapihkan maina setelah digunakan
  • Bertanya kepada guru tentang pelajaran yang belum dimengerti dengan santun.
  • Matikan keran air setelah digunakan.

0 Response to "Materi PPKn Pelaksanaan Hak Sebagai Warga Negara | Kelas 6"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel